Rabu, 27 Mei 2015

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD



Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD. 

Pada tahap pelaksanaan APBD juga demikian, diperlukan konsistensi dalam penyelenggaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengembangan sistem sistem akuntansi yang didasarkan pada pertimbangan aspek biaya dan manfaat (cost and benefit) serta ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi informasi, terjamin kehandalan data aset dan persediaan, dihasilkannya pencatatan transaksi yang didukung dengan bukti yang cukup serta tercipta koordinasi diantara semua pihak yang terkait, khususnya koordinasi antara Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), 

Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Barang Milik Daerah dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Pada tahap pertanggungjawaban atau penyusunan LKPD, kebiasaan untuk menjadikan bendahara sebagai “sasaran” atas ketidaktepatan pertanggungjawaban dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) yang sering “dikambinghitamkan” atas keterlambatan penyajian laporan keuangan tidak dapat dibudayakan lagi. Seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan APBD tersebut harus ikut bertanggungjawab atas disajikannya LKPD yang tepat waktu dan andal. 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah maka Lembaga Kajian dan Manajemen Pembangunan Nasional (LEMPENAS) akan melaksanakan Bimtek “Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD” pada:


04-05 Mei 2015 di Hotel Oasis Amir Jakarta
04-05 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
04-05 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
04-05 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
04-05 Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta
08-09 Mei 2015 Hotel Losari Makassar
08-09 Mei 2015 Hotel Oasis Amir Jakarta
08-09 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
08-09 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
08-09 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
08-09 Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta
12-13 Mei 2015 Hotel Oasis Amir Jakarta
12-13 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
12-13 Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta
12-13 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
12-13 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
12-13 Mei 2015 Hotel Santosa Lombok
12-13 Mei 2015 Hotel Sahid G Surabaya
12-13 Mei 2015 Hotel Sentosa Lombok
2-13 Mei 2015 Hotel Losari Makassar
19-20 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
19-20 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
19-20 Mei 2015 Hotel Oasis Amir Jakarta
19-20 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
19-20 Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta
22-23 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
22-23 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
22-23 Mei 2015 Hotel Oasis Amir Jakarta
22-23 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
22-23 Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta
26-27 Mei 2015 Hotel Sahid G Surabaya
26-27 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
26-27 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
26-27 Mei 2015 Hotel Oasis Amir Jakarta
26-27 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
26-27 Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta
28-29 Mei 2015 Hotel Oasis Amir Jakarta
28-29 Mei 2015 Hotel Pacific Palace Batam
28-29 Mei 2015 Hotel Adi Jaya Bali
28-29 Mei 2015 Hotel Cemerlang Bandung
28-29
Mei 2015 Hotel Mutiara Yogyakarta 
 
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 4.500.000,- (termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi Telp./Fax. (021) 4307181 (Kontak Pesan. 082387444441).

Catatan :
  • Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama)
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar